Tampilan  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Semarang   Ungaran
Ambarawa   Jawa Tengah
Ensiklopedi Khusus
Home- Pendahuluan
Arah & Tujuan
Meninggikan Karir
PTS Google Maps
Foto Perkuliahan UNDARIS
Apa saja Kelebihannya
Angkutan Kota

Peraturan Perundang-undangan
Mendukung Regular Evening Class
(Hybrid / Blended)

Pendaftaran Mhs
Seleksi Mhs
Pendaftaran Online
Biaya Studi
Keseluruhan Paparan

Program Studi

Layanan Umum

Jaringan / List Situs
UNDARIS Ungaran Semarang

List Situs Kelas Karyawan
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Utama





Download Gratis
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

PDF (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
JPG (6,5 MB)
Brosur Reguler Pagi
PDF (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Kalender Indonesia 2023
JPG (2,1 Mb)PDF (400 kb)
"TEROBOSAN BARU"
Strategi MENINGKATKAN
Pendapatan PTS, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikannya

PDF(6 Mb)JPG(16 Mb)
Pilih    Indonesia English
UNIVERSITAS DARUL ULUM ISLAMIC CENTRE SUDIRMAN GUPPI UNGARAN SEMARANG
Regular Evening Class Program (Hybrid / Blended) - UNDARIS UNGARAN SEMARANG
Lihat juga :   Program Perkuliahan Karyawan
Lihat juga :   ⍗ Tips & Trik Tes Psikologi   ⍗ SKS yg ditempuh & Masa Perkuliahan   ⍗ Download Brosur   ⍗ Pendaftaran Online   ⍗ Permintaan Beasiswa Kuliah   ⍗ Kelas Gratis   ⍗ Jaringan Situs Kuliah Sore   ⍗ Literatur Bebas   ⍗ Cari Karir   ⍗ Apa saja Kelebihannya   ⍗ Biaya Studi   ⍗ Keseluruhan Paparan   . . . . lihat lainnya
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Regular Evening Class Program (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Regular Evening Class Program (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Regular Evening Class Program (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Regular Evening Class Program (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Layanan Informasi 17 Jam


Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
No. WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Tel/Fax : (021) 8762002, 8762003
Email :  Contact Us   klik
Kampus : Jl. Tentara Pelajar, Ungaran Timur, Kab. Semarang, Jawa Tengah 50514
   Cari Karir    Kuliah Blended di 115 PTS Terbaik    Contoh Soal Try Out      Download Brosur    Kuliah Reguler    Seluruh Perdebatan    Literatur Bebas    Perkuliahan Gratis      Buku Tutorial    Daftar Online    Program Perkuliahan Paralel    Tips & Trik Tes Psikologi    Permintaan Beasiswa Pendidikan    Program Kuliah Non Reguler    Berbagai Info


Regular Evening Class Program (Hybrid / Blended) UNDARIS Ungaran Semarang
  ⛧   Kualitas Perkuliahan B